Minggu, 10 Nopember 2019

Pesta Pemberkatan Gereja Katolik St. Martinus
Stasi Siambalo, Paroki Panguran, Samosir
“MENUJU KPK: KATOLIK PILIH KATOLIK?”

Pesta-pesta Gerejawi di Kawasan Danau Toba (KDT), Sumatera Utara amat berbeda dengan di Kota Jakarta. Di KDT, hampir semua Pesta Gerejawi dihadiri oleh Bupati. Sementara di Kota Jakarta dan sekitarnya, modus politik demikian, langka.

Maka tidak heran, kalau di tengah pesta itu ada “kotbah tandingan”. Kotbah liturgis tentu dari pejabat Gereja seperti dilakonkan oleh Mgr. Pius Datubara pada Pemberkatan Gereja Katolik St. Martinus, Stasi Siambalo, Paroki Pangururan, Samosir ini.

Dari pihak pemerintah daerah, tidak jarang Bupati menjadi salah satu “pengkotbah”. Pidotanya memelas serasa meminta balas jasa kepada rakyatnya. Padahal berkorban bagi rakyat banyak adalah “passion” dari semua Bupati. Tentu hal itu di luar acara liturgi. Nuansanya, kental laksana “pengkotbah tandingan”, bukan?

Modus Bupati yang “saleh” itu tidak hanya terjadi Kabupaten Samosir, namun juga di enam kabupaten lain di KDT, antara lain Dairi, Karo dan Simalungun.

Sejarah Gereja dan Dunia telah mencatat bahwa perkawinan antara tahta dengan altar adalah bom waktu. Pada akhirnya, niscaya menjadi malapetaka. Tetapi mengapa modus itu masih terus hidup hingga pada zaman ini, milenium ketiga ini?

Pertama, umumnya umat kristen di KDT adalah orang kristen tradisi. Hal itu berarti, menjadi kristen bukan karena opsi melainkan karena ikut orang tua tanpa pembelajaran agama yang memadai;

Kedua, para pejabat publik di daerah, seperti Bupati membutuhkan pencitraan. Dan panggung acara Gereja adalah panggung yang paling efektif;

Ketiga, pada sisi ekonomi, sebagian besar umat kristen adalah petani tradisional. Maka kehadiran Bupati diharapkan memberi sumbangan finansial;

Keempat, bagi para Balon Bupati maupun petahana, forum umat kristen adalah wahana “kampanye terselubung” apalagi jika dihadiri oleh setingkat Uskup;

Kelima, para pemuka Gereja atau Sintua dan Pastor mendapat “pekerjaan tambahan” atas kehadiran (Balon/Calon) Bupati itu.

Imbalan atas jasa mereka itu adalah “Dirham”. Dan pekerjaan tambahan lanjutan, seperti ikut proyek-proyek Pemkab dan juga Tim Sukses di Pilkada. Fundasi bangunan sosialnya dangkal. Jarak pandang mereka pendek, diselimuti oleh “asap” kepentingan sesaat pribadi dan kelompok. Semua hal itu tidak sepi dari “Dirham”.

Fakta empiris dari kelima point di atas – dengan tidak tertutup kemungkinan poin lain – adalah jerat halus bagi para Pastor untuk melahirkan siasat politik dungu. Nama dari siasat itu adalah KPK (Katolik Pilih Katolik). Kontra Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila.

Di dalam hal itu, “mardomuma tukkik tu nengel”. Umat Katolik “nengel” akan sejarah Gereja dan (Calon) Bupatinya “tukkikon” akan makna Kedaban Publik Habitus Baru Bangsa (Bdk. Nota Pastoral KWI, 2004) dan UU Tentang Pemda maupun Pilkada.

Jika ingin saleh, bungkuslah kebatilan dengan agama, demikian refleksi atas fenomena Gereja dan Politik di Daerah kita. Apapun kalau sudah diadonkan dengan agama, Tuhan, maka segalanya tampak lumrah, sah, apik. Di hadapan adonan, orkestrasi itu, hampir semua masyarakat menjadi dungu. “Ijuk di Parapara, Hotang di Parlabian…” Lantas? Sejarah terulang kembali, “Exurge Domine!”

Inicus Sihombing
Pantang sobilak

Foto dok. Pemkab Samosir, 10/11/19.
***

(1)

Pilkada, 2020
MASIH INGIN “PATTANG SOBILAK?”

Tidak perlu mengeluarkan banyak energi untuk membahas Pilkada, 2020 yang akan datang. Sewa Tenaga Ahli “yang angker” untuk merumuskan multi-strategi – saluran – “uang dalam segala jenis” ke segala penjuru – aneka simpul komuniter – baik yang bersedia disebut namanya di ruang publik maupun yang tidak.

Memoleskan Nama Tuhan, Agama, Gereja (bahkan Marga, Dalihan Na Tolu) ke wajah Pilkada, justru akan menambah keruwetan demokrasi, mempertebal kerusakan mental masyarakat dan; sekaligus “mengabadikan” kemunafikan. Siasat demikian, absurd, “pabilak-bilakkon!”

Haru parjamita – jamita – so pola adong be panghorhonna tu pangalahona di tingki on, ba lamu angka “panurirang” Pilkada, dangi? “Sae ma Ito, sae ma sude, sae ma holan na gabe korbanmu. Marisuang ari nang tingki i, holan ala ni cinta palsu i…”

“Extra pecuniam nulla salus (di luar uang tidak ada keselamatan)”. Itu aje, namun jika masih ingin “pattang sobilak”, munafik, terserah!

Inicus Sihombing
Pabilak-bilakkon

3 thoughts on “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *