Pernyataan Sikap Bersama Masyarakat Sipil: Bersama Mewujudkan Pemilu Bersih dan Damai

Pernyataan Sikap Bersama Masyarakat Sipil: Bersama Mewujudkan Pemilu Bersih dan Damai

KabarIndonesia – Menyongsong semakin dekatnya tahapan Pemilu Serentak 2019 akan memasuki puncaknya pada Rabu, 17 April 2019, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam lembaga atau komunitas, hari ini Minggu 14 April 2019 di Jakarta, menyampaikan pernyataan sikap bersama untuk mewujudkan Pemilu Bersih dan Damai. Demikian disampaikan Fernando Sitanggang, Ketua JaDI Samosir kepada pewarta kabarindonesia melalui Whatsappnya.

Lembaga komunitas yang hadir antara lain: SPD, PSHK, Kode Inisiatif, ICW, PPUA Disabilitas, Netgrit, Perludem, KIPP, JPPR, PUSaKO Unand, Puskapol UI, ESP, JaDI, Kemitraan. “Mulai hari ini kita berada pada masa tenang Pemilu sampai dengan 16 April 2019 mendatang. Masa dimana pemilih mestinya bisa berkontemplasi optimal dalam memantapkan pilihan atas lima posisi yang akan dicoblosnya melalui lima surat suara berbeda, saat berada di bilik suara TPS nanti.” ujarnya.

Selanjutnya dikabarkan, dalam diskusi singkat peserta yang hadir memperbincangkan kondisi terkini memasuki proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu tahapan paling krusial. Karena keseluruhan asas pemilu, “langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”, akan  diuji pada fase ini. Apalagi ini merupakan pemungutan suara sebagai rangkaian penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden serentak pertama dalam praktik elektoral 
Indonesia. 

Peristiwa monumental dan bersejarah bagi perjalanan demokrasi yang mendapatkan banyak sorotan tidak hanya dari dalam negeri, namun juga dunia internasional. Banyak lembaga internasional yang akan mengamati jalannya pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 karena ingin mempelajari bagaimana Indonesia mengelola pemilu serentak satu hari terbesar di dunia ini, dengan sistem pemilu yang juga dianggap paling kompleks di dunia.

Maka, sudah sewajarnya bagi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 bisa berjalan dengan berkualitas, inklusif, bersih, 
dan damai. Kami meyakini, kesuksesan Pemilu Serentak 2019 bergantung pada peran banyak orang dan pihak.

Percakapan tersebut menghantarkan mereka bersepakat untuk menyampaikan himbauan dan pernyataan bersama dari masyarakat sipil negeri ini, berikut dikutip selengkapnya.

“Sehubungan itu, kami Masyarakat Sipil yang peduli Pemilu hendak menghimbau pihak-pihak, sebagai berikut:

1. Semua pihak khususnya, partai politik, paslon, caleg, tim kampanye ataupun tim pemenangan, pada masa tenang ini tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum pemilu dalam bentuk apapun dan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas 
suasana dengan menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memicu terjadinya pelanggaran, kecurangan, ataupun benturan antarpihak yang menciderai praktik pemilu bersih dan demokratis.

2. Partai politik dan paslon peserta pemilu agar mengingatkan caleg dan/atau tim pemenangannya untuk tertib, tidak memaksakan kehendak atau pilihannya pada siapapun, serta tidak melakukan tindakan atau aktivitas yang melanggar hukum pemilu dalam bentuk apapun. 

3. Para pihak mesti bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, intimidasi, kekerasan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan 
melanggar hukum atau provokatif lainnya yang bisa membuat pemilih terhalangi untuk membuat keputusan secara bebas, jujur, dan adil.

4. Pemilih diharapkan bisa memaksimalkan sisa waktu menuju hari pemungutan suara untuk memantapkan pengenalan pada para calon yang akan dipilih di lima surat suara nanti, dengan memeriksa ulang riwayat hidup, rekam jejak, maupun 
kiprah para calon, melalui berbagi slauran informasi yang tersedia baik daring maupun luring. Pemahaman dan pengenalan pemilih atas para calon diyakini akan 
memudaahkan pemilih dalam memberikan suaranya di bilik suara TP

5. Pemilih juga diharapkan turut aktif mengawasi lingkungannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada masa tenang, jelang ataupun pada masa pemungutan dan penghitungan suara, khususnya potensi terjadinya politik uang, intimidasi, maupun tindakan melanggar hukum lainnya, yang bisa membuat pemilih terhalangi dalam membuat pilihan secara bebas, jujur, dan adil.

6. KPU beserta jajarannya diminta untuk memastikan lagi kesiapan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu (surat suara, formulir, bilik, kotak suara, dan lain-lain). KPU mesti memastikan pada jajarannya bahwa perlengkapan pemungutan suara sudah tersedia sesuai ketentuan yang ada dan didesain sejalan dengan asas inklusivitas dan aksesibilitas  pemilu. KPU juga harus memastikan jajarannya melaksanakan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan hasil suara sesuai prosedur, optimal melayani pemilih menggunakan haknya sesuai komitmen yang diusung dan melaksanakan tahapan dengan semangat independensi.

7. Bawaslu diminta untuk membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu di masa tenang dan hari pemungutan 
suara. Serta, memberikan rasa aman dan perlindungan hukum maksimal bagi masyarakat yang mau melaporkan peristiwa dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu agar membuktikan komitmen menegakkan keadilan pemilu sesuai slogan yang diusung dengan menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran sesuai prosedur dan dengan semangat independensi yang tinggi.

8. Bagi pihak-pihak yang menemukan dugaan terjadinya pelanggaran atau kecurangan pemilu, diminta untuk tidak mengambil tindakan sepihak di luar hukum, namun konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang telah tersedia dengan baik dalam Konstitusi dan UU Pemilu sebagai cara untuk menyelesaikannya.” (*)

One thought on “Pernyataan Sikap Bersama Masyarakat Sipil: Bersama Mewujudkan Pemilu Bersih dan Damai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *