kebebasan beribadah?

RMOL. Kebebasan beribadah adalah bagian dari hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi oleh alasan apa pun (non derogable) sebagaimana diamanatkan Pasal 28 I ayat 1 UUD 1945.
Demikian ditegaskan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom, merespons penyegelan Gereja HKI, GMI, dan GSJA di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi oleh pemerintah setempat, Kamis (27/9) pagi. Penyegelan yang disertai dengan pelarangan ibadah.
“Saya menuntut negara untuk sesegera mungkin mengimplementasikannya kepada ketiga gereja tersebut berikut gereja-gereja lain yang mengalami nasib sama di berbagai tempat lainnya di Indonesia,” kata Gomar Gultom.
Dia menuntut para pemimpin umat beragama dan pemimpin lembaga masyarakat di berbagai aras, terutama yang berada di Kota Jambi untuk mendidik umat dengan cerdas dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, dan tidak mengedepankan kehendak dengan mengandalkan kekuatan massa dan suara.
Kenyataan kemajemukan Indonesia, ditegaskan dia, mengharuskan untuk dapat saling menerima dan menghargai di tengah perbedaan yang ada, termasuk menerima dan menghargai kehadiran gedung gereja yang merupakan ekspresi dari kebebasan agama yang dijamin okeh Undahg-undang.
“Menurut saya, sudah tak saatnya lagi para pemimpin agama hanya duduk berdiskusi dalam basa-basi lintas iman, tetapi dalam kenyataannya di lapangan, para pemimpin umat membiarkan umatnya berlaku intoleran dan mengandalkan kekuatan suara dan massa yang jauh dari keadaban publik, seraya menistakan hak beribadah umat lain yang sangat hakiki,” papar Gomar.
Atas dasar itulah PGI menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terjadinya aksi-aksi pelarangan ibadah dengan alasan teknis administratif menyangkut perizinan. Keprihatinan makin mendalam karena Pemerintah setempat yang seharusnya berfungsi untuk memfasilitasi umat beribadah �”apa pun agamanya�” malah terlibat dalam upaya penyegelan dan pelarangan ibadah di gedung gereja tersebut.
“Saya merasa prihatin kalau penyegelan dan pelarangan ibadah di gedung gereja seperti ini terus terjadi hanya karena tekanan dari massa yang dimobilisasi. Saya menuntut aparat negara di berbagai aras untuk aktif menjalankan tugasnya memfasilitasi dan melindungi hak-hak masyarakat untuk menjalankan kewajiban ibadahnya,” tukas dia. [lov]

5 thoughts on “kebebasan beribadah?

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

  2. Howdy! I know thiss is kinda off topic butt I wwas wondering which blogg platform are yoou
    usiung for thiks site? I’m getting fed uup oof WordPress beecause I’ve had isssues with hackerss
    and I’m lookinng aat options forr another platform.

    I would be awesome iif you couldd point mee iin tthe direction oof a
    good platform.

  3. Grsat post. I was chedking constantly tthis blog aand
    I am impressed! Exremely heloful ifo splecifically tthe lastt
    paart 🙂 I carte for suich infofmation a lot. I was lloking for
    thnis certain informaqtion for a very long time.
    Thaank yoou aand god luck.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *