Geopark sebagai Strategi Alternatif Membangun Pariwisata Berkelanjutan di Samosir dan Kawasan Danau Toba

Ambarita, Kabupaten Samosir merupakan salah satu destinasi pariwisata yang sudah terkenal di dunia. dengan keanekaragaman  daya tarik wisata yang asri dan alami, didukung dengan sistem budayanya yang khas dan masih sangat kuat dan memiliki daya tarik tersendiri, mengundang keinginan para wisatawan mancanegara dan lokal untuk datang dan melihat secara langsung Samosir dengan segala kelebihannya. Samosir yang memiliki budaya bernafaskan Habatahon (agama dan ritual), memberi warna dan daya tarik tersendiri bagi orang-orang untuk datang dan melihat bagaimana Batak dalam kehidupan kesehariannya. Disamping juga Samosir yang berada di tengah Danau Toba memiliki alam yang asri, hawa sejuk dan pantai yang panjang telah menarik minat wisatawan (lokal Sumatera Utara) untuk sekedar menikmati keindahan alam Samosir.
Secara umum,  sebagian besar penduduk di pulau Samosir bermata pencaharian di bidang pertanian dalam arti luas (lahan sawah, ladang, kebun) dan bidang usaha swasta lainnya. Namun seiring perkembangan zaman, terutama di bagian Utara dan Timur Samosir berubah secara perlahan-lahan. Sejak tahun 70-an, bidang pariwisata kemudian menjadi sebuah trend yang digemari oleh masyarakat di Samosir terutama di kawasan Kec.Simanindo (Ambarita,Siallagan, Tuktuk, Tomok dan Simanindo). Masyarakat setempat menjadi pelaku pariwisata dan para penduduk pendatang mencari nafkah di Pulau ini. Dengan perkembangan yang cukup signifikan, pariwisata kemudian menjadi sebuah komoditi yang menjadi sumber penghasilan masyarakat saat ini.
Pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan kepariwisataan seperti hotel, penginapan, restoran, penjual souvenir, pramuwisata (guide) serta pengembangan daya tarik wisata terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja dan juga tingkat kunjungan wisatatawan yang semakin meningkat setiap tahunnya. Berkembangnya pembangunan prasarana wisata baik yang dibangun sendiri oleh penduduk setempat maupun menggunakan dana Pemerintah, maka secara fisik membuat Samosir lebih siap untuk menampung wisatawan yang berkunjung dalam jumlah yang terus bertambah.
Sekitar tahun 90-an hingga puncaknya pada masa krisis ekonomi Indonesia (dunia), kepariwisataan di Samosir mengalami keterpurukan (collaps). Kunjungan wisatawan mancanegara tidak lagi kelihatan, ditengarai akibat dihentikannya penerbangan langsung KLM dari Eropah ke bandara Polonia Medan. Hotel, tempat penginapan, restoran, fasilitas wisata lainnya nyaris tanpa kegiatan alias ditutup. Objek wisata tidak lagi dikelola karena ketiadaan pengunjung.
Pasca reformasi dan gencarnya Pemerintah mendorong sektor pertanian untuk bangkit (menurut penelitian negara-negara agraris mampu bertahan terhadap krisis ekonomi yang terjadi) serta berbagai kebijakan ekonomi yang digelontorkan, secara perlahan sektor kepariwisataan mulai bangkit. Dengan program otonomi daerah, daerah-daerah mengalami perubahan yang signifikan dengan diberikannya kewenangan untuk mengelola potensi yang dimiliki.  Demikian pula halnya Kabupaten Samosir yang merupakan daerah pemekaran (daerah otonomi baru) Kabupaten Toba Samosir pada tahun 2004 menetapkan visinya di bidang pariwisata dan pertanian.
Selama kurang lebih sepuluh tahun (2004 – 2015), Pemerintah Kabupaten Samosir dengan giat membangun pondasi kepariwisataan, dan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara,  yang memiliki visi utama pembangunan dan pengembangan pariwisata. Pada saat ini, periode 2016 – 2021 Pemerintah Daerah lebih menegaskan bahwa pembangunan kepariwisataan Samosir berbasis Geopark. Artinya pembangunan dan pengembangan pariwisata di Samosir harus dilakukan dengan pendekatan yang inovatif serta selalu memperhatikan konsep geopark yang ditawarkan Unesco yaitu:
Ø  Konsep untuk mengenali, melindungi, mengembangkan situs   warisan bumi di tingkat global
Ø  Konsep membangun secara spesifik  hubungan antara manusia dengan  lingkungan geologi,
      dan mengenali kemampuan situs  tersebut sebagai pusat pengembangan ekonomi;
Ø  Konsep  penyatuan antara ilmu pengetahuan dengan budaya,  yaitu melalui pengenalan keadaan fisik alam yang   penting karena mempunyai makna dan bersifat unik.
Ketiga konsep tersebut harus dilandasi oleh asas dan semangat konservasi, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan upaya penumbuhan nilai ekonomi lokal melalui usaha pariwisata (geowisata, ekowisata).
Beberapa tahun belakangan ini banyak hal yang menjadi persoalan dan dipersoalkan terkait dengan eksistensi kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh destinasi wisata di Indonesia yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata dunia. Persoalan yang mengemuka antara lain masalah pencemaran lingkungan/air danau, masalah sampah, masalah perusakan hutan, masalah penggalian batuan (galian C), kebakaran lahan, masalah infrastruktur/aksesibilitas dan lain sebagainya.
Demikian banyak dan besarnya permasalahan tersebut tidak terselesaikan dengan baik dan tuntas telah menyulut sikap apatis masyarakat di kawasan ini padahal cukup banyak lembaga yang dibentuk Pemerintah yang diharapkan dapat menyelesaikannya. Perbedaan persepsi dan kebijakan yang diambil oleh berbagai lembaga menjadi pemicu munculnya masalah yang semakin membesar. Banyak regulasi yang ditetapkan tetapi tidak ditindaklanjuti secara tegas dan transparan, hingga penyelesaian masalah tidak efektif, efisien dan tuntas, bahkan terkesan dibiarkan.
Wajar dan pantas kita apresiasi atas perhatian Presiden Jokowi yang telah membentuk Badan Otorita Pariwisata Danau Toba yang diharapkan dapat membangkitkan kembali kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata yang maju dan handal. Sebelumnya di masa Presiden SBY, kawasan ini telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional Kaldera Toba (GNKT) dan oleh Gubernur Sumatera Utara telah menetapkan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba.
Apresiasi kita juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah menerapkan visi pembangunan daerah di bidang pertanian dan pariwisata berbasis geopark. Bupati Samosir telah membentuk Badan Pengelola Geoarea Samosir yang berkantor di gedung Pusat Informasi Geopark Kaldera Toba di Sigulatti Pusuk Buhit.  Harapan masyarakat dan segenap stakeholders di kawasan Danau Toba, kiranya pembentukan lembaga-lembaga ini tidak sekedar wujud perhatian tanpa komitmen dan upaya kerja keras membangun dan membangkitkan kepariwisataan di kawasan Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir. Tentu saja mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat di kawasan ini.   
Terkait dengan geopark, pertanyaannya adalah ‘apakah kawasan Danau Toba-kabupaten Samosir dengan sejarah, budaya, alam dan sumber daya manusianya akan mampu  menjaga, melestarikan dan bertahan menghadapi perkembangan pariwisata dunia yang modern di masa depan?, dalam waktu satu tahun ke depan (2018) akankah Geopark Kaldera Toba (GKT) akan diterima menjadi Anggota Unesco Global Geopark (UGG). apakah anda yakin jika Geopark sebagai wisata alternatif yang maju, handal dan mendunia?
Sebagaimana telah disampaikan pada bagian terdahulu, ditetapkannya kawasan danau toba sebagai geopark dengan Samosir sebagai geoarea patut diapresiasi dan merupakan langkah yang tepat untuk menjadikan Samosir yang mandiri, maju dan sejahtera. Samosir telah menjadi kawasan pengembangan geowisata. Karena melalui pengembangan pariwisata berbasis kebumian (geowisata) secara berkelanjutan, situs warisan buminya berpeluang menciptakan nilai ekonomi  (lokal, nasional, regional). Selain itu, dengan pengembangan geopark artinya produk pariwisata yang dihasilkan nantinya akan ikut menjaga kelestarian alam (keseimbangan nilai ekonomi dan konservasi)
 Geopark merupakan manajemen sumberdaya keragaman bumi (geodiversity), mencakup keragaman biologi (biodiversity) dan sosial-budaya (sosio-culture diversity). Sedangkan pengembangan geopark sendiri berpilar pada aspek konservasi, aspek edukasi dan aspek pengembangan nilai ekonomi lokal melalui pariwisata.  Menurut UNESCO, geopark adalah sebuah wilayah yang mencakup satu atau lebih situs penting ilmiah, tidak hanya karena alasan geologi semata tetapi juga berdasarkan nilai arkeologi, ekologi dan budaya.
          Menurut Langkawi Development Authority (2007) bahwa Geopark diartikan sebagai ilmu (sains) yang berkaitan dengan bumi. Geologi merupakan kajian mengenai batu dan formasinya ditinjau dari sudut sejarah, pembentukan, komposisi, struktur dan juga landskapnya sebagai hasil dari proses evolusi alam.  Pengertian yang lebih luas  bahwa geopark adalah kawasan kecil atau besar yang  mempunyai unsur-unsur seperti sejarah batu, formasi berbagai jenis batu yang menarik, landskap unik dan indah. Menarik  dan penting dari sudut pandang para akademik, menarik dan mempesona dari sudut pandang orang awam. Apa yang terdapat di dalamnya mempunyai nilai warisan yang boleh dihayati dan wajar dipelihara, meliputi biodiversiti–flora, fauna dan kegiatan ekonomi setempat.
            Selain itu, geopark merupakan satu kawasan yang mempunyai warisan geologi yang amat bermakna di peringkat antar bangsa. Keadaan geologi yang terdapat didalamnya penting  buat pendidikan (nilai saintifik), nilai kualitas, estetik atau keunikannya. Geopark bukan sekadar tertumpu kepada ciri-ciri geologi, tetapi meliputi nilai tapak terhadap ekologi, arkeologi, sejarah dan warisan budaya. Konsep asas geopark adalah pembangunan ekonomi secara mapan melalui warisan geologi atau geotouris. Geopark merupakan satu kaidah untuk melindungi kawasan yang mempunyai kepentingan geologi di peringkat daerah, negara dan antarabangsa. Geopark  dilindungi melalui peruntukan undang  undang yang telah ditetapkan oleh sesebuah negara atau pun daerah (Abberley & Malvern Hills Geopark, 2006).
 Terminologi Geopark disini bukanlah berarti hanya sebagai taman bumi  yang dipahami dan lebih dikaitkan dengan aspek wisata dan konservasi saja, tetapi sebuah konsep yang mengintegrasikan pengelolaan warisan geologi (geological heritages) dengan warisan budaya (cultural heritages) dari suatu wilayah untuk tiga tujuan utama, yakni konservasi, edukasi dan sustainable development. Dengan demikian, keberadaan sebuah geopark tidak hanya membawa misi konservasi dan ekonomi saja seperti layaknya sebuah taman yang memiliki berbagai attraksi, tetapi juga harus dapat menjadi media pendidikan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dengan demikian sebuah taman bumi (geologi) tidak hanya penting dan dinikmati kalangan komunitas keilmuan tertentu untuk pengembangan ilmu, tetapi keberadaannya akan memberikan manfaat yang jauh lebih luas. Taman bumi penting dan bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat tanpa kehilangan fungsinya sebagai sumber pengembangan ilmu. Dalam hal inilah pemerintah dan masyarakat di kabupaten Samosir dituntut untuk segera menangkap peluang geowisata sebagai wisata alternatif.
 (2)
Untuk mengembangkan pariwisata di kawasan Danau Toba khususnya di Samosir, berbasis geopark (geowisata) yang dapat memberikan kontribusi positif kepada semua pihak tentulah bukan suatu hal yang mudah dan cepat. Banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut, terlebih lagi bila dilihat dari unsur sapta pesona dan geopark. Kesulitan utama yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Samosir adalah koordinasi dan kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah daerah di geoarea lainnya. Artinya Samosir tidak dapat bekerja atau melakukan pengembangan sendiri untuk memenuhi rekomendasi Unesco dalam pengusulan Geopark Kaldera Toba.
Di kawasan danau toba yang terdiri dari tujuh kabupaten umumnya memiliki kekayaan potensi geopark yang hampir sama. Kawasan ini didiami etnis Batak dengan sejarah, alam, tradisi budaya. Secara spesifik terdapat “pembagian” wilayah, yaitu Samosir, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara didiami sub etnis Toba, Simalungun dengan mayoritas sub etnis Simalungun, Tanah Karo didiami warga sub etnis Karo, Dairi dan Pakpak Bharat dihuni oleh mayoritas sub etnis Pakpak. Dengan demikian, peran Gubernur Sumatera Utara sangat penting untuk mengarahkan dan mengoordikasikan pemerintah dan masyarakat di tujuh daerah kawasan Danau Toba, termasuk memfasilitasi organisasi dan pembiayaan pembangunan geopark kaldera toba.
Namun demikian, sesuai dengan visi dan misi pembangunan pariwisata Samosir, sejak tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Samosir telah melakukan kegiatan untuk mewujudkan Geopark Kaldera Toba. Visi dan misi tersebut semakin dipertegas oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang menetapkan pembangunan pariwisata dan pertanian berbasis geopark. Artinya segala kegiatan, usaha dan upaya yang dilakukan oleh SKPD, masyarakat dan segenap stakeholder Samosir diarahkan untuk mewujudkan Geopark Kaldera Toba. 
Selain memiliki sejarah peristiwa geologi dan terbentuknya pulau Samosir, kabupaten Samosir memiliki beragam potensi yang spesifik antara lain potensi alam yang indah dan menakjubkan, tanah yang relatif subur. Daerah ini juga dikenal sebagai asal muasal etnis Batak, dengan bahasa, aksara, adat-istiadat, hukum (aturan) dan tradisi yang masih dilakoni oleh masyarakat.   Karenanya sejak tahun 2008, pemerintah daerah mempromosikannya sebagai destinasi dan objek wisata alam, wisata sejarah-adat budaya, wisata rohani/ritual, wisata minat khusus ( olahraga tantangan dan belanja-kuliner). 
Bila diperhatikan secara lebih mendalam kondisi pariwisata Samosir saat ini, terdapat hal-hal yang harus mendapat perhatian khusus dari pihak–pihak terkait (stakeholder-shareholder).  Sejalan dengan perkembangan pembangunan, keragaman potensi yang dimiliki berdampak pada munculnya berbagai masalah dan persoalan, utamanya seputar kepariwisataan. Artinya ketika sebuah program (pariwisata) diluncurkan, secara langsung atau tidak langsung akan terjadi masalah untuk memenuhi unsur-unsur ‘sapta pesona’ dan konsep/asas geopark sesuai rekomendasi Unesco.
Menurut penulis, hal mendesak harus dipersiapkan dan dilaksanakan adalah menyangkut infrastuktur fisik, aksesibilitas, amenitas, lingkungan hidup. Demikian juga terhadap infrastruktur sosial seperti tradisi, adat istiadat, seni budaya (atraksi), harus diberi perhatian khusus.
            Pengembangan suatu destinasi berupa daerah, resort, kawasan, atau objek berbanding lurus dengan peningkatan kunjungan/kedatangan wisatawan. Peningkatan kunjungan wisata dari waktu ke waktu terjadi sangat nyata dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut.
1. Tahap pertama, merupakan awal dari perkembangan ditandai dengan jumlah wisatawan, tetapi kurang signifikan.
2. Pada tahap kedua, jumlah wisatawan meningkat tajam ketika dilakukan perbaikan atas kondisi objek.
3.  Tahap ketiga, perkembangan jumlah wisatawan mulai melambat bahkan mungkin berhenti.  Hal ini bisa terjadi disebabkan karena kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup (fisik). Penurunan pertumbuhan jumlah wisatawan bisa juga karena mulai terjadi kejenuhan pasar wisata sebagai akibat ketidakpuasan wisatawan terhadap pelayanan dan kualitas daya tarik wisata.
4. Tahap keempat,  mulai terjadinya kerusakan pada daya tarik wisata. Kondisi seperti ini disebut daya dukung lingkungan pariwisata telah terlampaui.
             “Pada hakekatnya kualitas daya tarik wisata dipengaruhi oleh daya dukungnya. Daya dukung pariwisata ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah jumlah wisatawan, aktivitas wisatawan, intensitas, pengaruh wisatawan, kualitas dan daya pulih secara alami serta tingkat pengelolaan. (Sugeng Handoko,  http://www.gunungapipurba.com/)
            Akan halnya kabupaten Samosir pada saat ini telah menghadapi tahapan yang disebutkan di atas, kalau tidak salah sudah masuk ke tahapan keempat. Artinya dengan perkembangan pariwisata yang belum mencapai puncaknya tetapi diprediksi daya tampung-kapasitas (carrying capacity)  geoarea Samosir sangat terbatas. Kondisi ini dapat dilihat dari  tahapan pertumbuhan kunjungan wisatawan. Tidak dapat dipungkiri, secara kuantitas  Samosir memiliki beragam objek-destinasi, daya tarik wisata baik yang sudah dimanfaatkan maupun yang akan digali. Potensi dan kekayaan ini dapat menarik perhatian seluruh dunia sejak 40 tahun yang lalu, namun dalam kurun waktu 10-20 tahun belakangan ini kualitasnya sudah mengalami degradasi/penurunan.
            Ditetapkannya kawasan danau toba sebagai geopark nasional harus dipahami sebagai peluang bagi Samosir untuk dibangun menjadi destinasi wisata geologi (geowisata)  yang akan memberi manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat. Dikaitkan dengan penurunan kondisi kawasan danau toba seperti disebutkan di atas, maka dibutuhkan  upaya pemulihan, dalam arti mengembalikan dan mempertahankan keaslian, keutuhan, dan kelestarian daya tarik wisata.  Tentu, pola pemulihan dan pengembangan kepariwisataan harus didasarkan pada potensi dasar yang dimilikinya.Sebab semakin rentan suatu kawasanwisata terhadap kerusakan dan penurunan kualitas maka pengembangannya harus kembali berdasar potensi dasarnya. Disinilah peran dan komitmen Pemerintah dan partisipasi masyarakat (umumnya objek/usaha pariwisata milik swasta/perorangan) untuk melakukan pembinaan.  
Sejalan dengan perkembangannya, beberapa hal potensi alam/wisata yang perlu mendapat perhatian dan komitmen untuk pemulihan antara lain:
a.    Alam dan lingkungan kabupaten (pulau) Samosir terus dimanfaatkan tanpa adanya perhatian untuk menjaga kelangsungan dari alam itu sendiri. Kerusakan lingkungan mulai terlihat di beberapa tempat yang dijadikan daerah tujuan wisata. Pencemaran lingkungan dan air danau toba oleh perusahaan dan usaha pariwisata. Pengelolaan kebersihan (sampah) di berbagai objek dan desa tidak terjaga. Penggalian tanah, batu, pasir pada tempat-tempat yang seharusnya tidak diperkenankan. Pembakaran/kebakaran lahan yang berlangsung tiap tahun. Penebangan kayu secara sembarangan. Penggunaan bahan-bahan kimia untuk pertanian termasuk pembuangan limbah usaha/rumah tangga secara sembarang. Hal tersebut terjadi karena masyarakat lupa akan pentingnya lingkungan ini dengan selalu berorientasi pada keuntungan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan adanya harmonisasi dengan alam untuk menjadikan Samosir tetap sebagai destinasi wisata dengan keindahan dan potensi alam yang beragam. Harus dipahami pengelolaan/pemanfaatan potensi alam dan lingkungan tidak boleh hanya ditinjau dari keuntungan ekonomi dan legalitas tetapi harus memperhatikan keberlangsungan dan kelanjutan hidup masyarakat. Apalagi secara geologis Samosir merupakan tinggalan supervolcano letusan gunung Toba dengan struktur bumi yang rentan terhadap pergeseran, sehingga dalam Undang-undang Tata Ruang ditetapkan sebagai zona putih.
b.    Samosir memiliki daerah–daerah yang seharusnya perlu mendapatkan perhatian khusus dan berlanjut, antara lain kawasan pariwisata Ambarita, Tuktuksiadong, Siallagan, Tomok, Simanindo, Pasir Putih, Aek Rangat dan Simbolon, kota Pangururan, kawasan Pusuk Buhit, kawasan Tele, kawasan air terjun Efrata dan kawasan lainnya.  Kawasan pariwisata tersebut mempunyai potensi yang begitu besar sebagai pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kawasan danau toba pada umumnya dan geoarea Samosir  pada khususnya. Di kawasan-kawasan ini memerlukan penanganan inovatif dari pemerintah daerah antara lain regulasi usaha, kelengkapan fasilitas umum, akses transportasi-komunikasi.
c.     Turunnya permukaan air danau toba telah menimbulkan tanah pantai (tanah pengeahan) yang makin luas (puluhan meter) yang mendorong para pemilik lahan mengklaim sebagai miliknya dan mereklamasinya sendiri. Timbul persoalan dan perebutan tanah timbul antar masyarakat pemilik lahan bahkan fasilitas umum seperti dermaga kapal pun tidak lagi mempunyai tempat. Sesungguhnya pengaturan akan tanah timbul pantai ini sudah pernah diatur dengan Peraturan Daerah Sumatera Utara (No.1 Tahun 1990) yang menetapkan batas pengelolaan tanah masyarakat adalah 50 meter dari bibir pantai pada permukaan air danau toba 905 dpl. Namun Perda tersebut tidak ditindaklanjuti dan terkesan dibiarkan hingga saat sekarang persoalan ini muncul kembali. Diharapkan pihak pemerintah daerah (Samosir) bersama wakil rakyat segera menyusun regulasi-peraturan daerah tentang penetapan status tanah timbul dan pengelolaannya.
d.     Ditetapkannya Geopark Kaldera Toba dan Danau Toba menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan di Indonesia, maka terbukalah kawasan ini untuk menerima investasi-penanaman modal terutama di bidang usaha pariwisata. Sejak tahun 2016, diperoleh informasi bahwa banyak investor asing (terutama warga China-WNI) yang berhasil membeli tanah masyarakat untuk dijadikan sebagai lokasi usaha pariwisata (hotel, restoran, waterpark, taman wisata) terutama di kawasan pinggiran/pantai danau toba. Hal ini memicu perbedaan pendapat antara masyarakat lokal dengan masyarakat perantau yang tidak menginginkan tanah dijual pada pihak asing, tetapi dikontrakkan (hak guna bangunan-hak guna usaha), atau metoda pembagian saham. Dalam hal  ini Pemerintah Daerah diharapkan dapat segera mengeluarkan regulasi tentang pengelolaan dan penjualan tanah masyarakat, demikian juga aturan dan prosedur investasi di Samosir.
(3)
e.         Hal yang tidak kalah penting dan tidak dapat diabaikan adalah tentang adat istiadat, seni budaya, sikap-moral dan tradisi yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat Samosir. Dalam beberapa hal diamati telah terjadi perubahan-pergeseran akibat perkembangan komunikasi, ekonomi dan sosial budaya terutama kepariwisataan (budaya luar). Perubahan itu dapat terlihat dari gaya hidup, perilaku, hubungan sosial-budaya masyarakat yang cenderung mengabaikan bahkan melupakan tatanan adat-istiadat, bahasa, asas-prinsip hidup masyarakat Batak. Timbul kekuatiran bahwa suatu saat identitas, jati diri, karakter Batak akan hilang ditelan zaman. Dalam kondisi inilah melalui geopark-geowisata, pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat untuk kembali menyadari bahwa Samosir memiliki potensi geodiversity, biodiversity dan sosio-culturaldiversity yang harus digali, dilaksanakan dan dilestarikan serta dimanfaatkan menjadi daya tarik-komoditi wisata.    
          Diketahui bersama bahwa tujuan dan sasaran dari geopark adalah untuk melindungi keragaman bumi (geodiversity) dan konservasi lingkungan, wahana pendidikan dan ilmu kebumian secara luas. Dipilihnya kawasan danau toba-Samosir sebagai kawasan geopark, dikarenakan daerah ini memiliki sejarah panjang letusan dan potensi gunung berapi aktif dengan ekosistem perbukitan dan danau yang yang sangat menawan. Kabupaten/geoarea Samosir secara keseluruhan telah memiliki aksesibilitas yang relatif sudah baik sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia. Oleh karena itu pengembangan geopark ini harus dikelola secara baik oleh pemerintah, masyarakat ataupun stakeholder pariwisata.
         Konsep pemulihan dan harmonisasi dalam pengembangan pariwisata hendaknya menjadi model dalam menata kawasan danau toba pada umunya dan Samosir khususnya. Sebagai destinasi pariwisata unggulan Nasional dan internasional, Samosir seharusnya tetap mempertahankan identitas yang kuat yang ditandai dengan tetap asri dan sejuknya alam, lestarinya budaya serta kehidupan sosiokultural masyarakatnya. Pariwisata Samosir haruslah tetap memiliki kontribusi yang jelas dalam hal penyelamatan alam-lingkungan, sosio-kultural dan kehidupan religi masyarakat umat yang dilandasi kasih. Potensi keragaman bumi (geodiversity), keragaman biologi (biodiversity), keragaman sosial budaya (sosiocultural diversity) harus dilindungi, dikonservasi dan dipelajari untuk pemanfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, jangan sampai Samosir hanya menjadi pariwisata bisnis murahan dengan mengakomodasi semua selera investor. Samosir harus dibangun sebagai destinasi wisata budaya (soft tourism). Dengan konsep pemulihan dan harmonisasi, Samosir menjadi  salah satu wisata alternative yang dapat dijalankan melalui pengembangan geopark/geowisata.
           Berdasarkan pengalaman penulis sejak inisiasi kaldera toba menjadi geopark oleh kementerian kebudayaan dan pariwisata tahun 2010 hingga aspiring geopark,  proses pengembangan kawasan danau toba menuju geopark masih belum bergerak maju. Masyarakat di kawasan ini masih menganggapnya sebagai sebuah program/proyek pemerintah (daerah Samosir). Padahal menurut criteria Global Geopark Network (GGN) usulannya harus berasal dari masyarakat (bottom up) dan pemerintah berperan memfasilitasi, membangun infrastruktur yang diperlukan. Artinya, pembangunan dan pengembangan geopark haruslah mendapat dukungan dari semua pihak,  terutama masyarakat di sekitar geoarea/geosite/geopoint yang berkaitan langsung (eksistensi penduduk setempat).
Ditilik dari potensi geologis, cukup banyak desa yang masuk menjadi kawasan geopark di geoarea Samosir, artinya geopoint tersebar di terutama di kecamatan Simanindo, Pangururan, Sianjurmula-mula, Harian, Ronggurnihuta, dan kecamatan Harian (di pulau Sumatera).  Desa-desa di kecamatan tersebut harus berperan lebih aktif dibanding desa di kecamatan lain. Hal ini sesuai dengan aspek penilaian dan rekomendasi yang disampaikan Unesco (2015) dalam rangka pengusulan kembali GKT menjadi anggota UGG (Unesco Global Geopark).
Dalam kaitan ini, pemerintah mempunyai tugas yang berat untuk menyatukan seluruh aspirasi masyarakat agar  tujuan geopark dapat tercapai. Hal terpenting adalah untuk dapat menjadikan Geopark Kaldera Toba dengan tema supervolcano menjadi salah satu bagian dari UGG Karena dampak yang ditimbulkan nantinya akan sangat berpengaruh bagi kelangsungan pariwisata Samosir, Danau Toba dan bahkan Indonesia. Dengan masuknya GKT menjadi anggota UGG, secara langsung kawasan Danau Toba akan dipromosikan ke negara-negara di belahan dunia. Dengan demikian Samosir tidak lagi seperti selama ini harus menyediakan biaya APBD yang sangat besar untuk promosi. Sebaliknya UGG mau tidak mau akan terus memberikan perhatian dan pembinaan kepada anggotanya untuk konservasi (pemeliharaan lingkungan dan bumi), riset dan pendidikan serta ekonomi kreatif. Jadi geopark  merupakan konsep pengembangan dan sebagai alat promosi kepariwisataan. Bahkan geopark dapat dijadikan sebagai alat untuk ‘memaksa’ setiap orang melakukan tindakan pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatannya.
Sesuai dengan tujuan utama geopark adalah konservasi, pendidikan dan geotourism, maka upaya pemeliharaan, pelestarian harus dilakukan secara berkesinambungan, jika tidak maka status keanggotaan dapat lepas setelah beberapa tahun kemudian. Apabila pemerintah bersama masyarakat menjaga kelestarian alam (istilah teologis: keutuhan ciptaan) maka di masa depan kehidupan akan lebih terjamin dan pariwisata pun akan lebih maju lagi. Tidak ada lagi masyarakat yang hanya meraup keuntungan pribadi dengan mengeksploitasi alam secara berlebihan. Masyarakat dengan penuh kesadaran turut memelihara alam dan lingkungannya untuk keuntungan bersama. Masyarakat patuh terhadap regulasi yang dibuat pemerintah, memenuhi hak dan kewajibannya terhadap bumi dan segala isinya. Jika demikian halnya maka motto geopark ‘pemuliaan bumi dan segala isinya’ akan dapat kita wujudkan.
Dengan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa dengan dijadikannya Samosir- kawasan Danau Toba sebagai geopark nasional dan kelak diterima menjadi anggota UGG, tentu akan mendukung pengembangan pariwisata Samosir yang berbasiskan geopark. Kita dapat membayangkan pariwisata Samosir yang maju, berdaya saing, berkelanjutan melalui terciptanya keselarasan dan keharmonisan antara manusia (masyarakat, pelaku pariwisata, pemerintah) dan alam. Samosir akan menjadi destinasi wisata berbasis geopark (geowisata) dalam arti kegiatan kepariwisataannya akan lebih beragam karena tercipta alternatif wisata yang belum pernah dikembangkan sebelumnya. Wisatawan dunia dapat menikmati keindahan, kesejukan alam sekaligus dapat melakukan riset, memperoleh pengetahuan  dan  betapa pentingnya kelestarian atas keragaman geologi, keragaman biologi (biodiversity) dan keragaman sosial budaya (socio-cultural diversity). Bagi masyarakat di kabupaten Samosir dan kawasan Danau Toba akan mendapat manfaat dari kunjungan wisatawan melalui kegiatan ekonomi kreatif yang dilakukan.
Sekali lagi, hal terpenting bagi semua pihak yang berkepentingan bagi kemajuan Samosir-kawasan Danau Toba  adalah kesadaran yang tumbuh dari hati nurani dan berfikir secara lebih arif tentang betapa pentingnya sebuah pelestarian dan keharmonisan alam beserta  isinya. Pelestarian alam, pemulihan alam harus menjadi komitmen bersama. Samosir kini sedang bergerak maju untuk membangun pertanian dan pariwisata bagi terwujudnya masyarakat sejahtera, mandiri dan berdaya saing. Dalam waktu yang sama Samosir dihadapkan pada masalah kesulitan sumber daya air (terutama di pegunungan), pencemaran air danau toba, pembakaran lahan, penggalian batu, pemanfaatan lahan masyarakat, tanah timbul dan pantai, investasi di sektor pariwisata.
Kita apresiasi pada pemerintah pusat yang memberi perhatian membangun infrastruktur jalan dan transportasi air/danau, mempromosikan Samosir sebagai peluang investasi yang cukup besar, namun pemerintah daerah dan masyarakat harus mencermatinya secara arif dan bijaksana. Kearifan lokal yang mendukung pembangunan jangan sampai ditinggalkan. Melakukan pembangunan bukan semata-mata hanya sebuah keuntungan bisnis dan uang, tetapi lebih kepada pelestarian dan kecintaan akan alam beserta isinya.
Instansi pemerintah sebagai pemegang otoritas dan kebijakan hendaknya tidak terpengaruh akan bujukan orang-orang atau usaha yang akan merugikan bidang pariwisata dan atau mengorbankan kelanjutan hidup generasi.  Sejak awal mereka harus lebih mendalami target dan tujuan awal dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan alam Samosir serta pariwisata.. Ketegasan dan aturan yang dibuat khususnya terkait dengan pengembangan geopark harus dikaji lebih mendalam dan spesifik menyangkut dampak hubungan antara alam-manusia-dan Tuhan maha pencipta.
Samosir sudah kadung dikenal dan berkembang sebagai destinasi wisata dunia tanpa master plan. Namun tidak ada kata terlambat  bagi upaya menggapai sebuah kemajuan.  Dari itu menyongsong Geopark Kaldera Toba menjadi anggota UGG,  perlu adanya strategi yang matang dalam manajemen pariwisata di Samosir khususnya dan kawasan Danau Toba umumnya. Komitmen pemerintah dan partisipasi masyarakat ke depan untuk memberi perhatian terhadap kualitas alam dan lingkungan, sumber daya manusia secara lebih mendalam sangat diharapkan.  Semoga.(*)
(*) Catatan: Tulisan ini disusun sebagai sumbangan pemikiran kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Samosir dalam rangka membangun pariwisata Samosir berbasis geopark.(19062017)
 

One thought on “Geopark sebagai Strategi Alternatif Membangun Pariwisata Berkelanjutan di Samosir dan Kawasan Danau Toba

  1. Tinggalkan kepenatan kota dan temukan keindahan yang memikat di Capit Urang, wisata alam yang populer di Kota Metro. Dikelola dengan penuh semangat oleh masyarakat setempat, Capit Urang memikat hati dengan pemandangan indah, suasana asri yang menenangkan, dan udara segar yang membelai wajah. Jauh dari hiruk pikuk kota, di sini Anda dapat merasakan ketenangan yang tak tergantikan sambil merasakan sentuhan hangat dari sinar matahari. Nikmati petualangan di danau dengan kapal, sambil menyeruput kelezatan kuliner lokal yang disajikan di restoran yang beraneka ragam. Tersedia pula fasilitas lengkap seperti pondok-pondok nyaman untuk beristirahat, area outbond yang menantang, dan spot camping yang menciptakan momen berharga. Capit Urang Kota Metro, destinasi wisata yang indah dan menggetarkan jiwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *