Selain itu, Munas NU menegaskan bahwa sistem bisnis Multi Level Marketing (MLM) adalah bisnis haram. Alasannya, di balik bisnis tersebut telah terjadi pelanggaran yang merugikan banyak orang. 
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo hadir membuka munas tersebut pada hari Rabu (27/2/2019) siang.
Dalam pidato pembukaannya, Presiden Jokowi berpesan agar warga terus menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca fakta lengkapnya:

1. Jokowi ingatkan pentingnya persatuan bangsa

“Saya titip hati-hati, jangan sampai ada konflik sekecil apapun di negara ini, cepat selesaikan, rampungkan (jika ada konflik). Ukhuwah persaudaraan sangat penting, ukhuwah watoniah, insaniah,” kata Jokowi saat membuka acara Munas NU tersebut.
Sebelumnya, Jokowi menceritakan pengalamannya saat bertemu dengan ibu negara Afganistan, Rula Ghani, istri Presiden Ashraf Ghani.
Menurut Rula, 40 tahun lalu negara Afganistan aman dan tentram. Negara tersebut merupakan negara kaya raya, punya deposit emas terbesar dan cadangan gasnya besar.
“40 tahun lalu saya bisa nyetir dari Kabul ke kota lain dengan aman, tidak masalah,” sebut dia.
Jokowi melanjutkan, problem di negara tersebut dimulai saat dua suku terlibat konflik. Di sana ada tujuh suku.
Perang antar suku merubah semuanya. Pesan dari Ibu Negara Afganistan tersebut, kata Jokowi, jika sudah terjadi perang, maka sangat sulit mempersatukannya kembali.
“Saat perang yang dirugikan ada dua, wanita dan anak-anak,” sebut dia.

2. Jokowi berterima kasih kepada NU

Jokowi menilai, NU sebagai jamiah diniyah (organisasi keagamaan) Islamiyah terbesar di Indonesia, bahkan dunia, sudah memberi kontribusi besar dalam perjuangan, menjaga, merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jamiah NU,” kata Jokowi, saat membuka Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Rabu (27/2/2019).
Menurut dia, sejarah telah membuktikan bahwa jamiah NU selalu berada di garis terdepan, bukan hanya saat merebut kemerdekaan, tetapi juga saat menjaga keutuhan NKRI.

3. NU usul hapus sebutan kafir bagi no-muslim

Sidang komisi Muqsith di Munas NU menyatakan, kafir seringkali disebutkan oleh sekelompok orang untuk melabeli kelompok atau individu yang bertentangan dengan ajaran yang mereka yakini, kepada non-Muslim, bahkan terhadap sesama Muslim sendiri.
Bahtsul Masail Maudluiyah memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi non-Muslim di Indonesia.
“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Moqsith Ghazali berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/3/2019).
Dia mengatakan, para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesetaraan status Muslim dan Non-Muslim di dalam sebuah negara.
“Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain,” tegasnya.
Pembahasan ini dihadiri Mustasyar PBNU Prof Muhammad Machasin, Rais Am Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar, Rais Syuriyah KH Masdar Farid Masudi dan KH Subhan Ma’mun, Katib ‘Aam Syuriyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib KH Abdul Ghofur Maimun Zubair dan H Asrorun Niam Sholeh, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, hingga Sekretaris Jenderal PBNU H Helmi Faishal Zaini.

4. Munas NU haramkan bisnis MLM

Nahdlatul Ulama (NU) mensinyalir adanya pelanggaran terselubung yang berujung timbulnya korban dari bisnis multilevel marketing (MLM).
Dugaan pelanggaran ini terlihat di berbagai platform bisnis MLM, baik secara tatap muka maupun digital, serta yang legal maupun tidak.
Persoalan MLM ini dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi’iyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).
Komisi tersebut berfokus pada kasus-kasus aktual di masyarakat.
“Hukum bisnis money game model MLM, baik menggunakan skema piramida atau matahari, dan ponzi adalah haram,” jelas pemimpin sidang komisi bathsul masail, Ustaz Asnawi Ridwan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

5. NU tegaskan akan teguhkan Islam Nusantara

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU Helmy Faishal Zaini mengatakan, dalam Munas dan Konbes kali ini, PBNU ingin kembali meneguhkan Islam Nusantara di masyarakat Indonesia.
“Kita ingin meluruskan konteks beragama dan bernegara bahwa kita adalah orang Indonesia yang beragama Islam. Artinya orang Islam yang berbudaya nusantara. Bukan orang Islam Indonesia yang berbudaya Arab,” ujar Helmy ketika ditemui di lokasi acara.
Peneguhan Islam Nusantara yang tetap berpijak dari syariat dinilai sangat penting dikemukakan kembali di ruang-ruang publik.
“Nah Islam Nusantara ini adalah mengenai bagaimana kita umat Islam meletakkan Islam dengan nasionalisme itu secara harmoni. Tidak dihadap-hadapkan atau dipertentangkan,” lanjut dia.
Sumber: KOMPAS.com (Fabian Januarius Kuwado, Candra Nugraha)
Penulis: Michael Hangga WismabrataEditor: Farid Assifa
KOMPAS.com – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Nahdlatul Ulama Nahdlatul Ulama NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, mengusulkan warga non muslim tidak disebut kafir.
Selain itu, Munas NU menegaskan bahwa sistem bisnis Multi Level Marketing (MLM) adalah bisnis haram. Alasannya, di balik bisnis tersebut telah terjadi pelanggaran yang merugikan banyak orang. 
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo hadir membuka munas tersebut pada hari Rabu (27/2/2019) siang.
Dalam pidato pembukaannya, Presiden Jokowi berpesan agar warga terus menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=8&jd=Kenapa+NU+Tidak+Lagi+Panggil+Non-Muslim+Dengan+Sebutan+Kafir%3F&dn=20190301123854

One thought on “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *