📝 📌📍
JAKARTA –:
*Mencermati REALITAS BAHASA POLITIK di musim Pilpres 2019 ini, setidaknya ada empat sebab yang menjadikan bahasa politik kian tidak santun*.
PERTAMA, akibat keinginan mengkritik yang dilandasi sikap dan pikiran negatif.
KEDUA, akibat memberi komentar dan pendapat atas dasar emosi personal.
KETIGA, akibat bertutur atas dorongan kebencian dan kecurigaan.
KEEMPAT, akibat ambisi dan nafsu untuk memojokkan lawan politik.

📍  *Berangkat dari sebab itulah, bahasa politik cenderung kata-kata dan diksi yang bermuatan ujaran kebencian, hoaks, hujatan, dan fitnah*.
*Timbulnya masalah bahasa di dunia politik, sungguh menjadi bukti ketidakpedulian kita terhadap bahasa Indonesia*.

Bahasa yang gagal menjadi  ‘TUAN RUMAH BUDAYA’ di negerinya sendiri.
Wajar, kita lebih memilih bahasa yang berbeda.
Bukan memilih bahasa yang mempersatukan.
Kalau hari ini dan mungkin esok, kita masih bersama dalam suatu bangsa.
Masih bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan penuh pengertian dan kesejukan.

*Bisa jadi, itu semua karena kita menggunakan bahasa yang sama, yaitu Bahasa Indonesia*.
*Maka sekali lagi, pembelajaran kesantunan berbahasa harus ditegakkan*.
*Sikap santun berbahasa harus tecermin dalam tuturan dan perilaku untuk mau menghargai dan menghormati mitra bicara*.
*Kesantunan Berbahasa pasti ternodai bila dilandasi Kebencian*.
*Berbahasa yang santun ialah berbahasa yang lugas, tetapi tetap bertahan pada diksi yang baik dan sesuai etika*.

📌  *Sungguh, bahasa politik sangat butuh kesantunan, bukan berpolitik melalui bahasa*.
*Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan penuh KESANTUNAN*.
📣📢📡

One thought on “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *