πŸ“ πŸ’₯πŸ’«βœ¨

JAKARTA –:
AKIBAT UJARAN KEBENCIAN

*revitalisasi pembelajaran kesantunan berbahasa*
πŸ“  Ahmad Dhani, sang musikus beken akhirnya dijebloskan ke terali besi.
πŸ“ Ratna Sarumpaet, pun kini dalam proses persidangan sebab kasus hoaks atau berita bohong.
πŸ“  Hingga istilah ‘kitab fiksi’, kini Rocky Gerung menyusul tersangkut masalah hukum*.
–. Mungkin masih banyak lagi kasus lainnya.
*Ujaran kebencian dan berita bohong yang akhirnya bisa berujung di penjara*.
*Di panggung politik yang kian memanas, bahasa memang menjadi ruang yang paling bebas dan terbuka*.
*Bahasa dipilih sebagai satu-satunya alat paling efektif untuk memengaruhi massa*.

πŸ“Œ  *Ujaran kebencian, berita bohong, hingga fitnah dalam pertarungan politik memang tidak dapat dipisahkan dari bahasa*.
*Bahasa, sungguh menjadi ‘kendaraan’ politik yang paling murah untuk dieksploitasi*.
Hari ini hingga esok jelang Pilpres 2019, bahasa politik bisa jadi kian jauh dari sikap kesantunan berbahasa.

Bahasa yang santun makin langka.
Kalangan elite nasional dan figur publik telah kebablasan, tidak mampu menjadi teladan dalam kesantunan berbahasa.
Bahkan, kini merambah ke masyarakat, seperti terlihat di media sosial.
Maka dari itu, pembelajaran kesantunan berbahasa menjadi penting untuk di revitalisasi, khususnya dalam pelajaran pendidikan bahasa Indonesia.
Sebagian orang, mungkin tidak lagi mendambakan siapa presiden terpilih nanti.

Namun, lebih dari itu, mendambakan sikap santun dalam berbahasa.
Cara berbahasa yang bertumpu pada kesadaran untuk menghormati martabat orang lain dalam berbahasa, baik lisan maupun tulisan.
Kesantunan berbahasa harusnya tecermin pada kehalusan budi bahasa dan perilaku berbahasa.
Spirit dari kesantunan berbahasa ialah mendekatkan jarak sosial para penutur bahasa, bukan malah merenggangkan atau membangkitkan sentimen di antara penutur.

Adalah fakta, ada 324 kasus ujaran kebencian yang ditangani kepolisian.
Bahkan, selama Pilpres dan Pileg 2019 tercatat ada 62 konten hoaks atau berita bohong.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pun menerima sekitar 733 aduan konten hoaks yang disebar melalui Whatsapp.
Bahkan selama 2018, tercatat 122 orang ditangkap karena menyebarkan kebencian di tengah masyarakat.

*Maraknya ujaran kebencian dan berita bohong harus dilihat sebagai ancaman terhadap eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional*.
*Karena itu, berbahasa harus santun dan sesuai etika, bukan hanya didasari pragmatisme politik semata untuk meraih kekuasaan atau popularitas*.
*Berbahasa yang tidak santun pasti mengancam karakter bangsa Indonesia yang dikenal ramah dan santun, di samping dapat memecah belah persatuan*.

πŸ“Œ  *Oleh karena itu, kesadaran dan upaya untuk merevitalisasi pembelajaran bahasa Indonesia yang berbasisi kesantunan berbahasa sangat diperlukan*.
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga harus mampu mempertegas jati diri dan karakter bangsa Indonesia yang santun dan berbudaya.
Melalui pembelajaran kesantunan berbahasa, seluruh pemakai bahasa Indonesia harus mengambil sikap positif dalam berbahasa.
Memilih bahasa yang penuh kesantunan dan bukan memakai bahasa untuk manipulasi politik.

Bahasa politik tidak santun
Hari ini, bahasa di panggung politik sudah tidak simpatik.
Bahasa politik terlalu dipenuhi kebencian, kebohongan, hujatan, bahkan fitnah.
Makin ambigu, tutur kata bahasa politik yang dipertontonkan.

Bahasa politik, kini menjadi lahan empuk punahnya sikap kesantunan berbahasa Indonesia.
Di dunia politik, bahasa terlalu mudah diputar balik menjadi alat menistakan.
Bahasa politik jadi tidak asyik diikuti dan dinikmati sekarang.
Cara politisi berbahasa hanya membuat kegaduhan dan mengundang perdebatan.

Terlalu ambigu dan hanya permainan kata-kata tanpa makna.
Penuh diksi tiada arti.
Bahasa politik kian dipenuhi hiperbol atau metafora yang menyesatkan.
Bahasa yang dipenuhi kata-kata kamuflase bahkan janji-janji kosong.
Bahasa di panggung politik ialah penistaan, lalu menistakan.

Bahasa nista yang tidak lagi berdasar pada argumentasi logis dan realistis.
Bahasa yang terlalu mudah kehabisan kosakata lalu berganti caci maki, sumpah serapah, dan hujat-menghujat.
Bahasa yang kian jauh dari kesantunan berbahasa.
Menyadari bahwa bahasa politik makin tidak santun.
Kini, semua pemakai bahasa Indonesia termasuk politisi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan slogan

 ‘bahasa menunjukkan bangsa’.
πŸ“Œ  *Bahasa yang penuh kesantunan hakiki, bermakna realistis, dan menjadi alat kebaikan*.
*Bahasa Indonesia yang baik dan benar lagi santun*.
*Bukan bahasa kebencian, bahasa kebohongan*.
πŸ“£πŸ“’πŸ“‘

2 thoughts on “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *