Jakarta, Beritasatu.com – Gagasan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk membentuk tim bantuan hukum sangat tepat. Langkah itu untuk mengantisipasi dinamika politik sehubungan dengan aksi gerakan delegitimasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menjelang pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah di depan mata.
Hal itu dikatakan dosen pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Kastorius Sinaga di Jakarta, Rabu (8/5/2019). “Seperti kita tahu, akhir-akhir ini secara kasat mata berbagai tokoh nasional marak mengumandangkan penolakan hasil pemilu lewat berbagai metode. Entah itu metode aksi jalanan people power yang di-endorse oleh mantan Ketua MPR Amin Rais atau ajakan gerakan civil disobedience(pemberontakan sipil) oleh Rizieq Syihab lewat Maklumat Mekkah -nya yang memerintahkan pengikutnya untuk mengepung dan menduduki paksa KPU di semua daerah. Juga, agitasi bernada anarkis oleh Eggy Sujana untuk aksi masif penolakan hasil Pilpres 2019 bila pasangan 02 kalah dalam hasil perhitungan real count KPU,” ujar Kastorius.
Penasehat ahli Kapolri periode 2005-2017 itu mengatakan, sebagai Menko Polhukam yang bertanggung jawab di dalam mengendalikan stabilitas politik nasional, sangat tepat bila Wiranto mengkanalisasi semua dinamika dan ketegangan politik setelah Pilres 2019 tersebut ke ranah hukum. Inilah hakikat motif cerdas di balik gagasan Tim Bantuan Hukum ala Wiranto atau “Wiranto Way” tersebut.
Artinya, kata Kastorius, ancaman politik people power dan pengepungan KPU tidak perlu direaksi dengan tindakan counter movement serupa lewat politik pengerahan massa tandingan atau dalam bentuk represif kekuasaan negara. Namun, hal itu cukup disikapi dan ditindak dengan arif lewat langkah-langkah hukum, terutama atas ucapan, aksi, dan agitasi tokoh-tokoh panutan yang hendak menggerakkan people power yang bernada destruktif tersebut.
Pertanggungjawaban hukum oleh para tokoh agitator berikut pengikutnya itu merupakan hal yang mutlak dituntut lewat asistensi Badan Bantuan Hukum yang hendak dibentuk. “Negara kita adalah negara hukum (rechstaat) dan bukan negara kekuasaaan semata (machtsaat). Jadi, prinsip rule by the law harus dikedepankan untuk merespon setiap gejolak politik yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan negara,” katanya.
Dalam konteks ini, kata Kastorius, gagasan Wiranto tersebut tidak akan tumpang tindih dengan lembaga lain. Justru gagasan tersebut akan jelas menjadi panduan sinergi terhadap langkah lembaga pemangku kepentingan stabilitas negara, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI. Setiap konflik, dinamika dan segala potensi ancaman pasca Pilpres 2019 harus digiring ke ranah hukum. “Inilah yang saya sebut sebagai Wiranto Way atas gagasan pembentukan Tim Bantuan Hukum tersebut,” ujarnya.
Kastorius menambahkan, sifat badan atau tim bantuan hukum tersebut adalah ad hoc atau sementara dengan target spesifik, yaitu penanganan stabilitas politik pasca-Pilpres 2019. Gagasan ini akan menyeragamkan langkah yuridis semua pemangku kepentingan di dalam menjaga stabilitas dan keamanan.
“Dalam konteks ini, saya melihat gagasan Wiranto Way ini merupakan langkah yang konstitusional dengan pengarusutamaan supremasi hukum di dalam merespon segala bentuk agitasi anarkisme di masyarakat,” ujarnya.
Gagasan Wiranto itu, kata Kastorius, sama sekali tidak menunjukkan sikap otoriter negara ala Orde Baru atau apa pun. Justru sebaliknya, badan ini akan memberi pembelajaran hukum agar seluruh pemangku kepentingan bertindak di atas koridor hukum. Juga kelompok-kelompok yang ingin mengganggu stabilitas lewat gerakan people power benar-benar memahami bahwa terdapat konsekuensi dan risiko hukum pidana berat dari semua ucapan dan tindakan politik yang diambil.
“Ini semua demi kepentingan yang lebih luas, yaitu keamanan publik dan keselamatan negara. Inilah muara dari gagasan Wiranto tersebut yang harus diapresiasi dan didukung oleh senua pihak demi tegaknya hukum di NKRI tercinta ini,” kata Kastorius.
Asni Ovier / AO Sumber: beritasatu.com
https://www.beritasatu.com/nasional/553041-pengamat-wiranto-way-langkah-yang-tepat.html
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?