KEDEWASAAN BERKOMPETISI.

Hari Rabu, 17 April 2019 bangsa Indonesia baru saja melaksanakan kompetisi nasional, pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) Serentak 2019 yanjg merupakan perhelatan demokrasi terbesar di seluruh dunia.

Pesta demokrasi rakyat memilih pemimpin eksekutif (presiden), legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN/KOTA) dalam satu hari pemungutan suara mendapat apresiasi luar biasa dari negara-negara di jagat raya. Pilpres, Pileg Serentak 2019 telah menguras enerji bangsa sejak tahapan Pemilu kurang lebih tujuh bulan lalu.

Pilpres 2019 diikuti dua (2) Paslon Capres/Cawapres antara lain; Capres/Cawapres #01 Joko Widodo (Jokowi)-KH. Ma’ruf Amin, dan Capres/Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno diusung/didukung Koalisi partai politik.

Capres/Cawapres #01 Jokowi-KH. Ma’ruf Amin diusung/didukung Koalisi Indonesia Kerja terdiri dari; PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, Perindo,  PSI, PBB.

Capres/Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno diusung/didukung Kialusi Indonesia Adil, Makmur terdiri dari; Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Berkarya, Partai Garuda.

Pilpres, Pileg Serentak 2019 memang sungguh luar biasa, diikuti 16 partai nasional, 4 partai lokal sehingga total partai peserta sebanyak 20 partai. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 190,7 juta lebih.

Kursi diperebutkan 1 kursi presiden/wakil presiden, 575 kursi DPR RI, 136 kursi DPD RI, 2.207 kursi DPRD Provinsi, 17.610 kursi DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kursi legislatif (DPR RI) 575 diperebutkan 7.968 caleg sehingga peluang menang hanya 7,22% pemenang. Sedangkan 92,88%  atau 7.393 caleg akan menderita kekalahan alias tidak terpilih.

Jika diasumsikan semua partai mengajukan jatah caleg seperti caleg DPR RI maka jumlah caleg DPRD Provinsi 7,22% × 2.207 = 15.935 orang, caleg DPRD Kabupaten/Kota 7,22% × 17.610 = 127.144 orang di seluruh Indonesia.(data valid lihat di DCT KPU RI).

Kompetisi politik seperti itu, tentu haruslah disiasati setiap caleg dengan cermat dan seksama agar benar-benar mempersiapkan diri SIAP MENANG-SIAP KALAH agar tidak menimbulkan permasalahan fatal terhadap dirinya pasca kompetisi.

Kompetisi apapun pasti ada “menang dan kalah” karena itu, setiap kompetitor harus terlebih dahulu mempersiapkan diri menerima hasil akhir dari sebuah kompetisi dengan tulus ikhlas sesuai rule of game telah ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedewasaan kompetisi adalah siap menerima hasil kompetisi (Pilpres, Pileg, Pilkada) tanpa melakukan tindakan inkonstitusional. Segala daya upaya legal memenangkan kompetisi harus dimaknai konsekuensi riil dari sebuah kompetisi, sehingga bila daya upaya tersebut tidak berhasil menorehkan kemenangan tidak boleh dijadikan alasan pembenar melampiaskan kekecewaan pasca kompetisi.

Kedewasaan kompetisi tercermin dari sikap SIAP MENERIMA KEKALAHAN tanpa meninggalkan disharmoni, kebencian, perpecahan, permusuhan sesama anak bangsa. Kecewa atas kekalahan adalah manusiawi, tapi kekecewaan kekalahan tidak boleh sekali-sekali menimbulkan ekses negatif merusak harmoni hubungan antar sesama.

Harus disadari paripurna setiap peserta kompetisi (Pilpres, Pileg, Pilkada) adalah putera-puteri terbaik bangsa yang menjalankan pekerjaan mulia melaksanakan pendidikan politik rakyat, terlepas MENANG ATAU KALAH.

Hal itu, harus disadari setiap kontestan komprehensif paripurna, bukan terhanyut dan tenggelam meratapi kekalahan semata.

Mari bangun semangat kembali bukti nyata Kedewasaan Berkompetisi.

KEKALAHAN ADALAH SUKSES TERTUNDA.

Medan, 23 April 2019.
Salam NKRI…….!!! MERDEKA…….!!!
Drs. Thomson Hutasoit.

3 thoughts on “

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *